Kesetaraan Gender di Indonesia Masih Mengalami Ketimpangan?
Kesetaraan gender merupakan kesetaraan kondisi antara laki-laki dan Perempuan untuk mendapatkan kesempatan, hak, dan akses yang sama sebagai manusia dalam segala bidang kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, dll. Kesetaraan Gender merupakan hal yang sangat penting Tergambar dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Kesteraan Gender ini termasuk salah satu Tujuannya.
Meskipun
sudah menjadi salah satu Tujuan dari Pembangunan Berkelanjutan, akan tetapi
permasalahan mengenai kesetaraan gender masih menjadi masalah yang cukup serius
di Indonesia. Menurut BPS, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Indonesia pada
tahun 2022 mencapai angka 0,459 yang artinya ketimpangan gender mengakibatkan
terjadinya kegagalan atau kerugian pencapaian Pembangunan manusia sebesar 45,9%.
Berdasarkan
Publikasi Indeks Ketimpangan Gender (IKG) BPS pada tahun 2023, Persentase
anggota legislatif laki laki sebesar 78,26% dan Perempuan hanya sebesar 21,74%.
Kondisi ini merepresentasikan peran Perempuan dalam mengambil Keputusan hanya
1/5 saja. Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki laki
sebesar 83,67% dan Perempuan sebesar 53,41%. Berdasarkan data-data tersebut,
Kesetaraan Gender belum terimplementasi dengan baik di Indonesia.
Walaupun
permasalahan kesetaraan gender cukup terlihat jelas melalui
ketimpangan-ketimpangan yang ada, akan tetapi hal ini bukanlah hal yang mudah
untuk diatasi. Permasalahan ketimpangan gender merupakan suatu masalah yang
cukup kompleks karena melibatkan interaksi berbagai faktor di Tingkat individu,
Masyarakat, dan suatu wilayah. Tercapainya kesetaraan gender dipengaruhi besar
oleh tradisi, agama, struktur ekonomi, struktruk penduduk, dan sistem
Pendidikan di suatu wilayah.
Duflo
(2012) menyebut bahwa kesetaraan gender dan pembangunan ekonomi memiliki
hubungan yang saling terkait, di satu sisi kemajuan pembangunan ekonomi
mendorong kesetaraan gender dan di sisi lain kesetaraan gender akan memberi
benefit pada pembangunan. Kesetaraan gender akan memperluas kesempatan dan
menguatkan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan. Perluasan hak pada
perempuan berimplikasi pada redistribusi sumber daya (kepemilikan, pendapatan,
kekuatan keputusan) dari laki-laki ke perempuan.
Oleh
karena itu, untuk mengentas Ketimpangan Gender yang ada di Indonesia, peran
seluruh Masyarakat sangat dibutuhkan, bukan hanya pemerintah saja. Karena jika
pemerintah melakukan berbagai upaya dan kebijakan dalam meningkatkan kesetaraan
gender tetapi jika Masyarakat belum mengerti makna dari kesetaraan gender itu
sendiri, maka akan sia-sia dan tidak terwujudnya Kesetaraan Gender.
Comments
Post a Comment