Kesetaraan Gender di Indonesia Masih Mengalami Ketimpangan?


 Kesetaraan gender merupakan kesetaraan kondisi antara laki-laki dan Perempuan untuk mendapatkan kesempatan, hak, dan akses yang sama sebagai manusia dalam segala bidang kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, dll. Kesetaraan Gender merupakan hal yang sangat penting Tergambar dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Kesteraan Gender ini termasuk salah satu Tujuannya.

Meskipun sudah menjadi salah satu Tujuan dari Pembangunan Berkelanjutan, akan tetapi permasalahan mengenai kesetaraan gender masih menjadi masalah yang cukup serius di Indonesia. Menurut BPS, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Indonesia pada tahun 2022 mencapai angka 0,459 yang artinya ketimpangan gender mengakibatkan terjadinya kegagalan atau kerugian pencapaian Pembangunan manusia sebesar 45,9%.

Berdasarkan Publikasi Indeks Ketimpangan Gender (IKG) BPS pada tahun 2023, Persentase anggota legislatif laki laki sebesar 78,26% dan Perempuan hanya sebesar 21,74%. Kondisi ini merepresentasikan peran Perempuan dalam mengambil Keputusan hanya 1/5 saja. Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki laki sebesar 83,67% dan Perempuan sebesar 53,41%. Berdasarkan data-data tersebut, Kesetaraan Gender belum terimplementasi dengan baik di Indonesia.

Walaupun permasalahan kesetaraan gender cukup terlihat jelas melalui ketimpangan-ketimpangan yang ada, akan tetapi hal ini bukanlah hal yang mudah untuk diatasi. Permasalahan ketimpangan gender merupakan suatu masalah yang cukup kompleks karena melibatkan interaksi berbagai faktor di Tingkat individu, Masyarakat, dan suatu wilayah. Tercapainya kesetaraan gender dipengaruhi besar oleh tradisi, agama, struktur ekonomi, struktruk penduduk, dan sistem Pendidikan di suatu wilayah.

Duflo (2012) menyebut bahwa kesetaraan gender dan pembangunan ekonomi memiliki hubungan yang saling terkait, di satu sisi kemajuan pembangunan ekonomi mendorong kesetaraan gender dan di sisi lain kesetaraan gender akan memberi benefit pada pembangunan. Kesetaraan gender akan memperluas kesempatan dan menguatkan posisi perempuan dalam pengambilan keputusan. Perluasan hak pada perempuan berimplikasi pada redistribusi sumber daya (kepemilikan, pendapatan, kekuatan keputusan) dari laki-laki ke perempuan.

Oleh karena itu, untuk mengentas Ketimpangan Gender yang ada di Indonesia, peran seluruh Masyarakat sangat dibutuhkan, bukan hanya pemerintah saja. Karena jika pemerintah melakukan berbagai upaya dan kebijakan dalam meningkatkan kesetaraan gender tetapi jika Masyarakat belum mengerti makna dari kesetaraan gender itu sendiri, maka akan sia-sia dan tidak terwujudnya Kesetaraan Gender. 

Comments

Popular posts from this blog

JAKARTA : GURU YANG SANGAT BERHARGA

Menyambut Bonus Demografi, Sumatera Utara menyiapkan Kesehatan Sumber Daya Manusia.

Pergeseran Budaya Akibat Pesatnya Kemajuan Teknologi