Arus Migrasi Masuk dan Keluar Risen Sumatera Utara Tinggi

        Migrasi merupakan salah satu bentuk realokasi sumber daya manusia antar wilayah. Migrasi berkembang karena perbedaan pendapatan antara yang diharapkan dan yang terjadi. Para migran memperhatikan berbagai kesempatan kerja yang tersedia untuk mereka dan akan memilih jenis perkerjaan yang dapat memaksimumkan manfaat, dan bila perlu dengan melakukan migrasi.

            Badan Pusat Statistik (BPS, 2015) membagi migrasi menjadi dua, yaitu migrasi internasional dan migrasi internal. Migrasi internasional merupakan perpindahan penduduk melintasi batas negara, sedangkan migrasi internal adalah perpindahan penduduk melintasi batas administrasi wilayah baik desa, kabupaten, provinsi dan pulau  dalam satu negara yang sama. BPS membagi lagi migrasi internal menjadi dua  jenis yaitu migrasi seumur hidup dan migrasi risen. Migrasi seumur hidup merupakan keadaan perpindahan seseorang yang terjadi sejak lama dari tempat lahir yang berbeda dengan tempat tinggal sekarang. Migrasi risen merupakan keadaan perpindahan seseorang lima tahun yang lalu, artinya ada perbedaan tempat tinggal dalam lima tahun terakhir dari saat dilakukannya pencacahan.


Berdasarkan Gambar di atas, pada tahun 2010-2015 di wilayah Sumatera Utara, jumlah migrasi risen yang masuk sebanyak 127.648 jiwa sedangkan yang keluar sebanyak 261.374 jiwa. Sebanyak 69,6% migran risen yang masuk di Sumatera Utara berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara sendiri sedangkan selebihnya berasal dari provinsi lain (BPS, 2017). Hal ini menandakan bahwa arus migrasi masuk dan keluar risen antar kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara sangat tinggi.

Berdasarkan Statistik Migran Provinsi Sumatera Utara Hasil Long Form SP 2020, Migrasi masuk risen Sumatera Utara sebesar 562.916 jiwa sedangkan migrasi keluar risen keluar sebesar 591.389 jiwa. Dengan kata lain Migrasi netto nya tidak terlalu signifikan. Jika dilihat dari migrasi keluar dan masuk risen menurut kabupaten/ kota, 14 dari 33 kabupaten/ kota migrasi netto nya negatif diantaranya termasuk kabupaten Nias dan Kota Medan. Artinya penduduk pada kabupaten/ kota in lebih banyak memililih untuk keluar dari daerah dengan berbagai alasan.

Sebagai contoh, Kabupaten Nias, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nias Barat merupakan kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan tingkat kemiskinan tertinggi, yakni mencapai 26,42% dari total penduduk. Diikuti Kabupaten Nias Utara dengan angka kemiskinan 25,66%. Artinya, 1 dari 4 penduduk di kedua kabupaten di tersebut hidup di bawah garis kemiskinan. Jadi sangat wajar jika migrasi risen keluar lebih banyak dari migrasi risen masuk dengan tujuan untuk keluar dari garis kemiskinan dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Begitu pula dengan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini, Medan. Tingkat pengangguran Terbuka Kota Medan menjadi yang paling tinggi diantara kabupaten/ kota lainnya yaitu sebesar 8,67% pada tahun 2023 dimana TPT Sumatera Utara pada tahun 2023 hanya sebesar 5.89%. Jika dilihat dari migrasi risen tadi, wajar jika migrasi risen keluar lebih banyak daripada migrasi risen keluar.

Derajat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbeda antara satu dengan lainnya dapat menjadi salah satu faktor pendorong bagi masyarakat untuk bermigrasi ke daerah lain yang lebih menguntungkan secara ekonomis. Banyak studi mengenai migrasi juga menunjukkan bahwa alasan migrasi terutama karena alasan ekonomi, salah satunya adalah kemiskinan di daerah asal. Penduduk melakukan migrasi karena ada kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik di daerah tujuan, dan oleh karenanya dapat mengangkat mereka (dan keluarganya) dari kemiskinan.


           

Comments

Popular posts from this blog

JAKARTA : GURU YANG SANGAT BERHARGA

Menyambut Bonus Demografi, Sumatera Utara menyiapkan Kesehatan Sumber Daya Manusia.

Pergeseran Budaya Akibat Pesatnya Kemajuan Teknologi