Arus Migrasi Masuk dan Keluar Risen Sumatera Utara Tinggi
Migrasi
merupakan salah satu bentuk realokasi sumber daya manusia antar wilayah.
Migrasi berkembang karena perbedaan pendapatan antara yang diharapkan dan yang
terjadi. Para migran memperhatikan berbagai kesempatan kerja yang tersedia
untuk mereka dan akan memilih jenis perkerjaan yang dapat memaksimumkan
manfaat, dan bila perlu dengan melakukan migrasi.
Badan Pusat Statistik (BPS, 2015) membagi migrasi
menjadi dua, yaitu migrasi internasional dan migrasi internal.
Migrasi internasional merupakan
perpindahan penduduk melintasi
batas negara, sedangkan
migrasi internal adalah perpindahan penduduk melintasi batas administrasi
wilayah baik desa, kabupaten, provinsi dan pulau dalam satu negara yang sama. BPS membagi lagi migrasi internal
menjadi dua jenis yaitu migrasi seumur hidup dan migrasi
risen. Migrasi seumur hidup merupakan keadaan
perpindahan seseorang yang terjadi sejak lama dari tempat lahir yang berbeda dengan tempat tinggal
sekarang. Migrasi risen merupakan keadaan
perpindahan seseorang lima
tahun yang lalu, artinya ada perbedaan tempat tinggal dalam lima tahun terakhir
dari saat dilakukannya pencacahan.
Berdasarkan Gambar di atas,
pada tahun 2010-2015
di wilayah Sumatera
Utara, jumlah migrasi
risen yang masuk sebanyak 127.648
jiwa sedangkan yang keluar sebanyak 261.374 jiwa. Sebanyak 69,6%
migran risen yang masuk di Sumatera Utara berasal
dari kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara sendiri sedangkan selebihnya berasal dari provinsi lain (BPS, 2017).
Hal ini menandakan bahwa arus migrasi masuk dan keluar risen antar kabupaten/kota di provinsi Sumatera
Utara sangat tinggi.
Berdasarkan Statistik Migran Provinsi Sumatera Utara
Hasil Long Form SP 2020, Migrasi masuk risen Sumatera Utara sebesar 562.916
jiwa sedangkan migrasi keluar risen keluar sebesar 591.389 jiwa. Dengan kata
lain Migrasi netto nya tidak terlalu signifikan. Jika dilihat dari migrasi
keluar dan masuk risen menurut kabupaten/ kota, 14 dari 33 kabupaten/ kota migrasi
netto nya negatif diantaranya termasuk kabupaten Nias dan Kota Medan. Artinya penduduk
pada kabupaten/ kota in lebih banyak memililih untuk keluar dari daerah dengan
berbagai alasan.
Sebagai contoh, Kabupaten Nias, Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), Nias Barat merupakan kabupaten/kota
di Sumatera Utara dengan tingkat kemiskinan tertinggi, yakni mencapai 26,42%
dari total penduduk. Diikuti Kabupaten Nias Utara dengan angka kemiskinan
25,66%. Artinya, 1 dari 4 penduduk di kedua kabupaten di tersebut hidup di
bawah garis kemiskinan. Jadi sangat wajar jika migrasi risen keluar lebih banyak
dari migrasi risen masuk dengan tujuan untuk keluar dari garis kemiskinan dan
mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
Begitu pula dengan Ibu Kota
Provinsi Sumatera Utara ini, Medan. Tingkat pengangguran Terbuka Kota Medan
menjadi yang paling tinggi diantara kabupaten/ kota lainnya yaitu sebesar 8,67%
pada tahun 2023 dimana TPT Sumatera Utara pada tahun 2023 hanya sebesar 5.89%.
Jika dilihat dari migrasi risen tadi, wajar jika migrasi risen keluar lebih
banyak daripada migrasi risen keluar.
Derajat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbeda antara satu dengan lainnya
dapat menjadi salah satu faktor pendorong bagi
masyarakat untuk bermigrasi ke daerah lain yang lebih menguntungkan secara ekonomis.
Banyak studi mengenai migrasi juga menunjukkan bahwa alasan migrasi terutama
karena alasan ekonomi,
salah satunya adalah kemiskinan di daerah asal. Penduduk melakukan
migrasi karena ada kesempatan untuk memperoleh
pekerjaan yang lebih baik di daerah
tujuan, dan oleh karenanya dapat mengangkat mereka (dan keluarganya) dari
kemiskinan.
Comments
Post a Comment