SDGs : 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan guna meningkatkan kehidupan manusia dan melindungi lingkungan.
SDGs adalah singkatan dari Sustainable Development Goals atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs merupakan program pembangunan berkelanjutan yang disusun oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Awal terbentuknya program pembangunan berkelanjutan ini ialah pada saat KTT 1992 di Rio de Janeiro, Brazil. Dalam KTT ini, 178 negara merencanakan 21 agenda yang berisi rencana komprehensif dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kehidupan manusia dan melindungi lingkungan.
Pada tahun 2013, Majelis umum PBB membentuk kelompok kerja terbuka beranggotakan 30 orang untuk merancang proposal tentang tujuan pembangunan berkelanjutan. Tahun 2015, majelis umum PBB mulai melakukan proses negoisasi untuk agenda pembangunan pasca-2015. Pada 25 september 2015 bertempat di markas besar PBB, yang dihadiri kurang lebih 193 kepala negara secara resmi mengesahkan SDGs yang memiliki 17 tujuan yang diproyeksikan untuk tahun 2023.
Adapun 17 tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut ialah :
1. No provety (tanpa kemiskinan).
Tujuan nomor satu dari 17 tujuan SDGs adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun atau end poverty in all its forms everywhere. Tujuan ini menjadi tema pembangunan, agenda utama, dan berkelanjutan yang melatari berbagai tujuan pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pariwisata, pangan dan energi dan lain-lain.
2.Zero Hungry (Tanpa kelaparan)
3. Good healt and well-being (kehidupan sehat dan sejahtera).
4. Quality education (pendidikan berkualitas).
pendidikan yang berkualitas dengan menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua orang. Peningkatan pendidikan akan memacu pencapaian terhadap tujuan dan sasaran lainnya dalam 17 poin SDGs, terutama untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia.
Tujuan ini untuk
menjamin kesetaraan gender dan memberdayakan kaum Perempuan termasuk
menghindarkan dari kekerasan dan pelecehan. Tujuan inai mencaakup beberapa
target yaitu penentasan Kemiskinan Ekstrim, mengurangi kemiskinan setidaknya
50%, pelaksanaan Sistem Perlindungan Sosial, hak yang sama atas kepemilikan,
teknologi, layanan dasar, dan sumber daya ekonomi, membangun ketahanan terhadap
bencana lingkungan, ekonomi dan sosial, memobilisasi sumber daya untuk
mengimplementasikan kebijakan untuk mengakhiri kemiskinan, menciptakan kerangka
kerja kebijakan yang berpihak pada kaum miskin dan sensitif gender, menciptakan
kerangka kerja kebijakan yang berpihak pada kaum miskin dan sensitif gender,
serta enciptakan kerangka kerja kebijakan yang berpihak pada kaum miskin dan
sensitif gender
Tujuan ini untuk
menjamin ketersediaan pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan baik
melalui proses pengolahan maupun tanpa pengolahan. Target ini mencakup beberapa
target yaitu air minum yang aman dan terjangkau, mengakhiri buang air besar
sembarangan dan menyediakan akses ke sanitasi dan kebersihan, meningkatkan
kualitas air, pengolahan air limbah dan penggunaan kembali yang aman,
tingkatkan efisiensi penggunaan air dan pastikan pasokan air bersihan,
menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu, serta melindungi dan memulihkan
ekosistem yang berhubungan dengan air
Tujuan ini untuk menjamin akses energi yang terjangkau dan
modern. Tujuan ini mencakup beberapa target yaitu seperti akses energi modern
secara universal, meningkatkan persentase energi terbarukan secara global,
menggandakan efisiensi energi, dan memeprluas layanan energi bagi golongan
negaraberkembang.
Tujuan
ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inkusif serta
pekerjaan yang layak bagi semua. Tujuan ini mencakup target pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan, inovasi produktivitas ekonomi, mempromosikan kebijakan mendukung
lapangan pekerjaan, meningkatkan efisiensi sumber daya produksi dan konsumsi,
pekerjaan layak, promosi pendidikan, pelatihan kaum muda, dan ketenagakerjaan,
mengakhiri perbudakan dan perdagangan anak, melindungi hak tenaga kerja,
promosi pariwisata, akses perbankan, meningkatkan bantuan dukungan perdagangan,
dan mengembangkan strategi ketenagakerjaan bagi kaum muda secara global.
Tujuan ini untuk membangun infrastruktur dan
inovasi industry berkelanjutan. Tujuan ini mencakup beberapa target yaitu
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, inovasi dan peningkatan produktivitas
ekonomi, promosi kebijakan penciptaan lapangan kerja, peningkatan efisiensi
penggunakan dan pasokan air bersih, pengelolaan sumber daya air terpadu,
melindungi ekosistem air, dan melindungi dan memulihkan ekosistem air.
Tujuan
ini untuk mengurangi kesenjangan intra dan antarnegara, meningkatkan inklusi
sosial, ekonomi dan politik tanpa adanya kesenjangan status agama, sosial,
ekonomi, dan lainnya. Tujuan ini mencakup target yaitu mempertahankan
pertumbuhan pendapatan penduduk di bawah 40%, meningkatkan inklusi sosial,
menjamin kesempatan, mengadopsi kebijakan fiscal, memperbaiki regulasi dan
pengawasan pasar, meningkatkan representasi suara bagi negara berkembang,
memfasilitsai migrasi dan mobilitas manusia yang aman dan bertanggung jawab,
menerapkan prinsip perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang, bantuan
Pembangunan dan arus keuangan, dan memperbesar pemanfaatan jasa keuangan.
Tujuan ini untuk mewujudkan kota dan permukiman yang
berkelanjutan. Tujuan ini mengajak pemerintah untuk memperbaiki rencana
strategis urbanisasi dan transportasi umum, pengolahan limbah padat, dan
pelestarian ragam warisan budaya. Tujuan ini mencakup target yaitu menjamin
akses perumahan yang layak dan terjangkau serta terhindar dari kawsan kumuh,
akses transportasi terjangkau, memperkuat urbanisasi, promosi warisan budaya,
mengurangi kematian akibat bencana dan melindungi orang miskin dan rentan, mengurangi
dampak lingkungan perkotaan, menyediakan ruang public yang hijau dan aman,
memperkuat Pembangunan nasional, meningkatkan substansi jumlah kota dan
permukiman, serta memberi dukungan kepada negara kurang berkembang melalui
bantuan keuangan, teknis, dan Pembangunan berkelanjutan.
12. Sustainable cities and consumption and production ( konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab).
Tujuan
ini untuk menjamin pola produksi dan konsumsi berkelanjutan. Tujuan ini
mencakup target yaitu Melaksanakan the 10-Year Framework of Programmes on
Sustainable Consumption and Production Patterns, pengelolaan berkelanjutan
sumber daya alam, mengurangi setengah limbah pangan global, pengelolaan bahan
kimia ramah lingkungan, mengurangi produksi limbah, mempromosikan praktik
pengadaan publik berkelanjutan, menjamin kesadaran Pembangunan berkelanjutan
dan gaya hidup yang selaras dengan alam bagi masyarakat, mendukung kemajuan
iptek negara-negara berkembang, dan merasionalkan bahan bakar fosil.
16. Peace, justice, and strong institutions (perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh).
Tujuan ini untuk memperjuangkan masyarakat yang damai dan
inklusi serta menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua. Target dari
tujuan ini adalah mengurangi segala bentuk kekerasan, menghentikan kekejaman
dan eksploitasi anak, menggalakkan hukum national dan internasional tentang
jaminan keadilan, mengurangi aliran dana gelap, mengurangi korupsi,
mengembangkan Lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan, memperluas
partisipasi tata Kelola global, memberikan identitas bagi semua, menjamin hak
akses informasi, memperkuat Lembaga nasional yang relevan dengan pemberantasan
kekerasan, terorisme, dan kejahatan, serta menegakkan undang-undang dan
kebijakan Pembangunan berkelanjutan.
17. Partnership for the goals (kemitraan untuk mencapai tujuan).
PBB bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, organisasi masyarakat sipil, lembaga akademis, dan entitas sektor swasta untuk mencapai TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) secara efektif melalui pendekatan terpadu. PBB berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam membangun bangsa yang sejahtera, demokratis, dan adil, di mana pembangunan bisa bermanfaat bagi semua orang, dan di mana hak-hak generasi mendatang dilindungi.
Indonesia merespons SDGs melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perpres No 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tujuan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan termaktub di dalam Perpres No 111 Tahun 2022 yang berisi empat poin yaitu1. Menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan.
2. Menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat.
3. Menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif.
4. Terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Comments
Post a Comment